PROSFEK NEWS GLOBAL. Minggu 8 Mei 2023 .
BATU BARA . Oknum polisi Polres BATU BARA . BRIPTU . B . di tangkap saat nyabu di sebuah Hotel di kabupaten Simalungun Sumatera Utara . Penangkapan terhadap BRIPTU. B . dilakukan setelah dia dilaporkan langsung oleh istrinya .
BRIPTU. B . ditangkap pada Kamis ( 4 / 5 ) kemarin. Saat ditangkap BRIPTU. B . sedang mengonsumsi sabu bersama temannya berinisial CH . yang juga ikut diamankan. Selain menangkap keduanya. Petugas juga diamankan sejumlah barang bukti.
KAPOLRES.BATU BARA. AKBP. JOSE FERNANDES. Mengatakan BRIPTU B. ditangkap PROPAM karena mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah kamar Hotel. Penangkapan itu ternyata dilakukan setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Anggota ini sebelumnya memang punya masalah keluarga. Terus dia buka kamar disana ( pakai sabu ) istrinya langsung yang melaporkan. Karena dapat informasi itu langsung kita cek ternyata dia sama seorang masyarakat disana. Kata KAPOLRES BATU BARA . AKBP. JOSE FERNANDES kepada . PROSFEK NEWS GLOBAL. Sabtu ( 6 / 5 / 2023 )
saat berada di kamar Hotel. BRIPTU. B. yang merupakan personil bagian pengawasan di PROPAM POLRES.BATU BARA . tertangkap basah usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ditemukan juga barang bukti sebuah Bong alat isap sabu serta satu butir pil ekstasi.
Kita geledah disitu ada barang bukti pil ekstasi dan bong. Kita lakukan tes urine hasilnya positif. Terang. JOSE .
Saat ini Briptu B . Telah diserahkan ke polres Simalungun untuk di proses sesuai lokasi penangkapan. Sementara untuk Etiknya diproses POLRES BATU BARA.
karena lokasinya di wilayah Simalungun kita serahkan dan ditangani POLRES disana.
Kasus narkobanya di polres Simalungun kalau proses etiknya juga terus berjalan pasti diberikan sanksi itu. Tambah. JOSE
Editor. Erwin Saputra.