Rabu. 9 November 2022 . 16.49.wib.
M. Alias ijal saat diamankan petugas DITNARKOBA POLDA SUMUT. bersama ganja seberat 200 kgPROSFEK NEWS GLOBAL. com. MEDAN. seorang pria gondrong berinisial M. alias ijal ( 36 ) ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis Ganja. tak hanya mengamankan pelaku petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti ganja seberat 200 KG.
KEPALA BIDANG HUMAS POLDA SUMUT. KOMBES HADI WAHYUDI. menyebutkan penangkapan berawal saat petugas menerima informasi soal akan adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju kota Medan dan pekan baru. informasi ini kemudian dikembangkan oleh penyidik dilapangan kata KOMBES HADI. selasa ( 8 / 11 ) . setelah diselidiki petugas lalu mengamankan pelaku saat sedang melintas di jalan lintas KUTACANE - Tiga binanga. tepatnya di Desa pasir tengah kecamatan Tanah Pinem. kabupaten Dairi. ( 6 / 11 ) malam. ganja tersebut dibawa pelaku menggunakan sebuah mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BL. 1840 AO.
saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil itu petugas menemukan enam karung goni berisi ganja seberat 200 KG.. ungkapnya seusai diamankan pelaku lalu dibawa menuju POLDA SUMUT. untuk diperiksa.
menurut pengakuan pelaku dia disuruh oleh seorang pria berinisial B. untuk mengantar ganja tersebut ke kota Medan dan pekan baru. pungkasnya. tersangka sendiri akan di beri upah sebesar Rp. 20 juta. bila berhasil mengantar ganja itu sampai pekan baru. pungkasnya.
PROSFEK NEWS GLOBAL. COM. MHD . YUSUF. ( I J U N )