Selasa. 22 November 2022.
PROSFEK NEWS GLOBAL. seorang pria di duga sering memalak pedagang di pasar Petisah medan. di tangkap. pria bernama ROY ( 33 ) meminta uang lapak Rp. 1 juta per bulan kepada pedagang.
pelaku melakukan pungutan liar terhadap para pedagang. kata KASAT RESKRIM POLRESTABES MEDAN. KOMPOL. TEUKU FATHIR MUSTAFA. dalam keterangannya. Selasa 22 - 11 - 2022 .
Fathir menjelaskan pelaku sudah lama melakukan aksinya. korban adalah pedagang kaki lima yang menjual pakaian.
pelaku meminta Rp. 1 juta. setiap bulan untuk membayar lapak jualannya. korban merupakan pedagang pakaian. ungkapannya.
Fathir mengatakan banyak pedagang yang menjadi korban. namun takut saat ingin membuat laporan.
untuk itu Fathir menghimbau masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan tindakan pidana yang meresahkan dirinya juga mengucapkan Terimakasih pada masyarakat yang telah membuat laporan.
kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. bagi pelaku di luar sana yang masih melakukan praktek serupa agar segera menghentikan kegiatan tersebut. jelasnya.
pelaku dikenakan pasal 368 KUHP. dengan ancaman 9 tahun PENJARA.
MHD YUSUF ( I J U N )