9 November 2022. pukul 08. 21 . wib.
ASAHAN. unit JatanRas sat Reskrim polres asahan berhasil menangkap pria inisial AH. ( 18 ) yang melakukan aksi pencurian di Rumah DINAS WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI. tepatnya jalan. syech Ismail kelurahan Teladan kecamatan Kota kisaran timur . kabupaten Asahan. polisi mengungkap modus pelaku dengan cara memanjat atap rumah korban Selasa ( 08 - 11 - 2022 ) sekitar pukul . 07 . 30 wib.
menangkap aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada pagi hari dengan cara memanjat modusnya seperti itu. ujar KASAT RESKRIM POLRES ASAHAN. MHD. SAID HUSEIN. SIK.
husein menjelaskan pencurian ini sebenarnya terjadi senin ( 31 - 10 - 2022 ) pada saat itu korban lagi pergi keluar kota yang mana Rumah itu dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuninya. sekira pada hari senin ( 31 - 10 - 2022 ) pada saat itu korban lagi pergi keluar kota yang mana Rumah itu dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuninya.
sekira pada hari senin ( 07 - 11 - 2022 ) sekitar pukul 07.30 wib. korban dihubungi saksi kalau mesin AC milik korban sudah tidak ada lagi di tempatnya dan akhirnya korban meminta pelapor untuk meng kroscek rumah miliknya dan setiba pelapor dirumah korban. pelapor tersontak melihat 1 buah tabung gas ukuran 3 kg. 1 buah mesin AC merek LG. 1 buah kipas angin merek MASPION. 1 buah sepeda lipat sudah tidak ada lagi. saksipun melihat seng atap rumah bagian dapur Rumah korban sudah rusak diduga terlapor masuk dari tempat tersebut. korban merasa dirugikan dan keberatan terang. Husein.
Husein juga menjelaskan mendapat laporan tersebut unit JatanRas melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku selanjutnya Selasa ( 08 - 11 - 2022 ) sekitar pukul 00.30.wib. unit JatanRas menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 ( satu ) unit kipas angin merek MASPION. selanjutnya Tim bergerak melakukan Under coper untuk membeli kipas angin tersebut dan disepakati bertemu di daerah jalan. Syech Ismail. kelurahan Teladan. kecamatan Kota kisaran timur. kabupaten Asahan. terangnya.
ketika sampai di TKP lanjut Husein lagi Tim bertemu dengan seorang pria yang diketahui inisial AH. langsung diamankan berikut barang bukti Kipas angin MEREK MASPION. pada saat akan dilakukan pengamanan. pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku agar dapat dilumpuhkan. tutur. Husein.
saat diinterogasi lanjut Husein lagi pelaku inisial AH. mengakui perbuatannya. yang telah melakukan pencurian sebuah rumah di daerah jalan Syech Ismail kelurahan teladan kecamatan Kota kisaran timur. kabupaten Asahan tepatnya di Rumah Dinas Wakil Ketua pengadilan negeri kisaran.
setelah dilakukan penanganan medis di RSUD HAMS. KISARAN. selanjutnya pelaku dibawa ke POLRES ASAHAN untuk dilakukan proses penyidikan. kata. Husein.