PROSFEK NEWS GLOBAL. Selasa 6 Desember 2022 .
JAKARTA. Dua prajurit TNI AD. diamankan polisi karena diduga membawa sabu dan pil ekstasi di Deli Serdang. sumatera Utara. sebanyak 80 KG. dan 40 Ribu pil ekstasi diamankan.
Ekstasi 40 Ribu dan sabu 80 KG. kata DANPUSPOMAD. LETJEN. CHANDRA SUKOTJO kepada PROSFEK NEWS GLOBAL. Selasa. 6 Desember 2022 .
CHANDRA mengatakan Barang bukti tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh POLDA SUMUT. hal tersebut untuk mengetahui jumlah pasti NARKOTIKA yang dibawa ke dua tersangka yakni YT DAN RH.
dalam proses penghitungan tepatnya oleh POLDA. ujarnya.
CHANDRA mengatakan saat ini kedua pelaku berinisial YT DAN RH. tengah diproses di KOMANDO DAERAH MILITER I / BUKIT BARISAN.
saat ini dalam proses hukum dan di tahan di POMDAM I / B B. singkatnya.
sebelumnya. polisi menangkap Dua prajurit TNI AD. karena kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi di Deli Serdang. kedua oknum prajurit TNI itu terancam di pecat
KODAM I BUKIT BARISAN angkat bicara soal Dua anggota TNI AD ditangkap atas dugaan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi KODAM menyebutkan bakal memecat oknum tersebut jika nantinya terbukti soal kasus sabu itu.
KAPENDAM I BUKIT BARISAN. KOLONEL. RICO SIAGIAN mengatakan dari pemeriksaan awal. keduanya tertangkap tangan bersama barang bukti.
betul ( di Deli Serdang ) tangkap tangan dan ada BARBUK ( BARANG BUKTI ) kata. RICO ketika dimintai konfirmasi seperti dilansir PROSFEK NEWS GLOBAL. selasa 6 Desember 2022 .