PROSFEK NEWS GLOBAL.
senin. 5 Desember 2022 .
MEDAN. polisi menangkap satu kapal yang diduga memalsukan BAHAN BAKAR MINYAK ( BBM ) di Sumatera Utara ( SUMUT ) Tiga orang tersangka diamankan terkait kasus tersebut.
DITPOLAIRUD POLDA SUMATERA UTARA ( SUMUT ) KOMBES. TONI ARIANDI EFFENDI mengatakan pihaknya berhasil mengungkap BBM palsu. mereka diduga telah melakukan Tindak pidana minyak dan gas ( MIGAS ) sebagaimana pasal 54 uu no. 22 tahun 2001 tentang migas pasal 263 ayat dan pasal 55 KUHP.
DISINI memang untuk migasnya adalah meniru atau memalsukan BBM yang dikeluarkan oleh PERTAMINA kata TONI saat PERS LIRIS di mako POLAIRUD BELAWAN senin 5 Desember 2022 .
Toni mengatakan dari pengungkapan itu mereka menyita 232 Ribu liter solar dari kapal dan 34 Ribu liter pertalite dari Dua Truk Tangki.
usai mengamankan kapal itu. kata TONI pihaknya langsung memeriksa kesaksian AHLI yakni BP MIGAS di jakarta. sejauh ini sudah ada Tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. mereka adalah sopir Tangki dan orang yang memasok BBM ke kapal.
tersangka yang masih kita amankan Tiga tersangka Dua supir Tangki dan satu yang memasok BBM ilegal ke kapal SPOB. ujar Toni.
ketiganya adalah yakni ES ( 34 ) KY ( 27 ) DAN LW ( 22 ) selain Tiga orang ini. polisi juga tengah mencari Dua orang lainnya salah satunya diantaranya pemodal. ada Dua tersangka yang masih kita cari. ujar TONI.
MHD YUSUF ( I J U N )
PROSFEK NEWS GLOBAL